Postingan

Mari Mengenang Marianus Sae: Antisipasi Terhadap “Pilkada Borjuis” di NTT

Emilianus Yakob Sese Tolo Ketika Marianus Sae (MS) ditangkap tangan oleh KPK pada tanggal 11 Februari 2018 di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan reaksi yang jamak dan cenderung saling berseberangan . MS ditangkap karena diduga menerima suap Rp4,1 miliar dari pengusaha lokal Wilhelmus Iwan Ulumbu. Suap yang diberikan ini diduga bakal digunakan oleh MS untuk membiayi kerja politiknya dalam pertarungan untuk menjadi gubernur NTT, dan, karena itu,   Wilhelmus Iwan Ulumbu diduga dijanjikan akan mendapatkan proyek senilai Rp51 miliar . MS hingga hari ini masih ditahan oleh KPK, dan proses hukumnya masih sedang berjalan . Namun, terlepas dari persoalan hukum yang dijalankan oleh MS, saya ingin memberikan analisa di luar narasi yang dibangun oleh media mainstream sejauh ini . Sebab, bagi saya, penangakapan MS ini memiliki implikasi dan relevansi bagi masyarakat NTT dalam merespons “pilkada borjuis” di sebuah propinsi yang miskin d